Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ada beberapa krtieria yang harus dipenuhi agar sebuah kata dapat menjadi kosakata bahasa Indonesia, antara lain: unik , eufonik, seturut kaidah Bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, dan kerap dipakai. Unik berarti bahwa ka ta yang diusulkan, baik berasal dari bahasa daerah, maupun bahasa asing, memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesi a. Ini menandakan bahwa untuk menjadi “warga” KBBI, kata tersebut dapat berasal dari bahasa daerah, tak terkecuali Bahasa Bugis maupun Bahasa Makassar. Beberapa kata yang seringkali digunakan dan familier di masyarakat, akhirnya dapat menjadi kata baku yang terpampang di KBBI serta ketersebalan kemunculan kata tersebut ada di beberapa wilayah. Bottom of Form Berikut beberapa kosakata bahasa Bugis Makassar yang telah masuk ke dalam KBBI, yang berarti kosakata di bawah ini sudah memenuhi kriteria untuk menjadi s...
Komentar
Posting Komentar